Header Ads

Mahasiwa HPI UIAD Sinjai Gelar Penyuluhan Hukum, Pj Bupati Apresiasi

 


MASSEDDI.COM,Sinjai
 - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Desa Perdaya Hukum: Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum" pada Rabu (22/01/2025) pagi. Acara ini berlangsung di Auditorium H.M. Amir Said, kampus UIAD Sinjai.

Ketua panitia, Arul Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi kepala desa beserta perangkatnya. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap hukum dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Penyuluhan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang hukum," ujar Arul.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Sinjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Hj. Andi Hariyani Rasyid. Dalam sambutan tertulis Pj Bupati yang dibacakan oleh Andi Hariyani, apresiasi tinggi disampaikan kepada mahasiswa Himaprodi HPI.

"Kita patut berbangga dengan penyuluhan hukum yang diinisiasi mahasiswa ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat," ungkapnya.

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, serta beberapa unsur akademisi.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus menunjukkan kontribusi mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.