Pj Bupati Sinjai Tekankan Pengelolaan Anggaran Desa yang Tepat Sasaran
MASSEDDI.COM,Sinjai - Tahun 2025, total pagu desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) mencapai lebih dari Rp130 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) menggunakan anggaran desa sesuai peruntukannya. Pesan ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBDesa yang dirangkaikan dengan Optimalisasi Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/01/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Pemkab Sinjai, Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, para Camat, serta para Kepala Desa beserta stafnya.
“Anggaran di desa harus dipergunakan sesuai peruntukannya, lebih terarah, serta tepat sasaran,” ujar Andi Jefrianto Asapa.
Ia menekankan pentingnya pemahaman dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa, katanya, harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran.
Hingga saat ini, dari 67 desa di Kabupaten Sinjai, sebanyak 52 desa telah menetapkan APBDes 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam melaksanakan kewajibannya, meskipun masih ada desa yang belum menyelesaikan proses penetapan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Post a Comment