Sah! Ratnawati-Mahyanto Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Sinjai Terpilih Oleh KPU
Masseddi.com, Sinjai – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam sambutannya, Muh. Rusmin menyampaikan bahwa pasangan Ratnawati-Mahyanto berhasil memenangkan Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 64.735 suara atau 45,23 persen dari total suara sah.
"Dengan ini menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030," tegasnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol Muh. Akbar Juhamran, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta pasangan calon terpilih Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Sinjai 2024
Ketua KPU Sinjai juga mengungkapkan rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Sinjai 2024. Berikut hasilnya:
1. Muzayyin - Ikhsan: 42.965 suara
2. Ratnawati - Mahyanto: 64.735 suara
3. Nursanti - Lukman: 717 suara
4. Kartini - Muzakkir: 34.720 suara
Dengan kemenangan ini, pasangan Ratnawati-Mahyanto akan memimpin Kabupaten Sinjai hingga tahun 2030, melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Post a Comment