Sekda Sinjai Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai. Penunaian zakat ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan Baznas sebagai lembaga resmi penyaluran zakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Andi Jefrianto Asapa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Kabupaten Sinjai. Ia menegaskan bahwa zakat melalui Baznas turut mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/01.02.528/SET, besaran zakat fitrah di Kabupaten Sinjai ditetapkan antara Rp35.000 hingga Rp60.000 per orang, sedangkan fidya ditetapkan antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per orang. Pembayaran dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Sinjai, Mujahid Musri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi jajaran Setdakab Sinjai. Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi ASN di instansi lain maupun masyarakat umum untuk turut menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.
Post a Comment